BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam
kegiatan belajar mengajar, sebenarnya berada pada kondisi yang unik, sebab
secara sengaja atau tidak sengaja masing-masing pihak berada dalam suasana
belajar. Jadi guru walaupun dikatakan pengajar sebenarnya tidak langsung juga
melakkan belajar.
Guru dalam
menjalankan proses pembelajaran dibutuhkan suatu bahan ajar karena digunakan
untuk membantu guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Dan dari proses
belajar mengajar ini akan diperoleh suatu hasil yang pada umumnya disebut hasil
pengajaran.
Guru dengan
sadar merencanakan kegiatan pengajaran secara sistematis dengan memanfaatkan
segala sesuatu guna kepentingan pengajaran. Salah satu masalah penting yang
sering dihadapi oleh guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih atau
menentukan bahan ajar atau materi pembelajaran yang tepat dalam rangka membantu
siswa mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam
kurikulum atau silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar
dalam bentuk materi pokok. Tugas guru adalah menjabarkan materi pokok tersebut
sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap.
Bahan ajar
atau materi pembelajaran secara garis besar terdiri dari pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai
standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi
pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur),
keterampilan, dan sikap atau nilai. Bahan ajar merupakan salah satu komponen
sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu siswa mencapai
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar atau tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Dengan
menerapkan bahan ajar yang telah dikembangkan tersebut, diharapkan diperoleh
alternatif bagi guru dalam menyampaikan suatu materi pembelajaran sehingga
proses belajar mengajar akan berjalan lebih optimal dan bervariasi dan pada
akhirnya hasil belajar maupun aktivitas peserta didik diharapkan juga
meningkat.
Dengan demikian, kami akan sedikit memaparkan tentang
bahan ajar, yakni pengertian bahan ajar, fungsi dan kedudukan atau peranan
bahan ajar dalam pembelajaran.
Makalah
ini berisi tentang bahan ajar seni budaya sekolah menengah yang menyajikan
tentang Bahan Ajar, Tujuan Penyusunan Bahan Ajar, Manfaat Bahan Ajar, Hakikat
Bahan Ajar, Komponen Bahan Ajar, Prinsip – prinsip Bahan Ajar, dll.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bahan Ajar
Dalam sosialisasi KTSP oleh
Depdiknas, dikemukakan bahwa bahan ajar merupakan seperangkat materi yang
disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta
lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
Selain itu, Depdiknas juga
menambahkan bahwa bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan
guru atau instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi
pembelajaran.
Terdapat dua istilah yang sering
digunakan untuk maksud yang sama namun sebenarnya memiliki pengertian yang
sedikit berbeda, yakni sumber belajar dan bahan ajar. Untuk itu, maka berikut
ini akan dijelaskan terlebih dahulu tentang pengertian sumber belajar dan bahan
ajar.
Pertama: Pengertian
Sumber Belajar
Sering kita dengar istilah sumber
belajar (learning resource), orang juga banyak yang telah memanfaatkan sumber
belajar, namun umumnya yang diketahui hanya perpustakaan dan buku sebagai
sumber belajar. Padahal secara tidak terasa apa yang mereka gunakan, orang, dan
benda tertentu adalah termasuk sumber belajar.
Dengan demikian maka sumber belajar
juga diartikan sebagai segala tempat atau
lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan
sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah
laku.
Dari pengertian tersebut maka sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:
a)
Tempat atau
lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar
atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai
tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan, pasar,
museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain
sebagainya.
b)
Benda yaitu
segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta
didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya
situs, candi, benda peninggalan lainnya.
c)
Orang yaitu
siapa saja yang memiliki keahlian tertentu di mana peserta didik dapat belajar
sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar.
Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d)
Bahan yaitu
segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dll
yang dapat digunakan untuk belajar.
e)
Buku yaitu
segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat
dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks,
kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f)
Peristiwa
dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana,
dan peristiwa lainnya yang guru dapat
menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.
Sumber belajar akan menjadi bermakna
bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu
rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber
belajar. Jika tidak maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan
atau buku hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak ada artinya
apa-apa.
Sumber belajar ditetapkan sebagai
informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai
perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk
cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang
dapat digunakan oleh siswa ataupun guru. Sadiman mendefinisikan sumber belajar
sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa
orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar.
Kedua: Pengertian
Bahan Ajar
Sedangkan menurut Chomsin S. Widodo
dan Jasmadi, bahan ajar adalah seperangkat sarana yang berisikan materi
pembelajaran, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain
secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan,
yaitu mencapai kompetensi dan subkompetensi dengan segala kompleksitasnya.
National Center for Vocational
Education Research Ltd/National Center for Competency Based Training memperkuat
bahwa bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru
atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan
yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Bahan ajar adalah segala bentuk
bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan ajar memiliki posisi amat penting
dalam pembelajaran, yakni sebagai representasi (wakil) dari penjelasan guru di
depan kelas. Keterangan-keterangan guru, uraian-uraian yang harus disampaikan
guru, dan informasi yang harus disajikan guru dihimpun di dalam bahan ajar.
Dengan demikian, guru juga akan dapat mengurangi kegiatannya menjelaskan pelajaran, memiliki
banyak waktu untuk membimbing siswa dalam belajar atau membelajarkan siswa.
Bahan Ajar menurut Panne
adalah bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis yang
digunakan guru dan siswa dalam proses pembalajaran. Muhaimin dalam modul
Wawasan Pengembangan Bahan Ajar mengungkapkan bahwa bahan ajar adalah segala
bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran.
Sedangkan
menurut Abdul Majid, Bahan ajar adalah segala bentuk bahan,
informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa
tertulis maupun bahan yang tidak tertulis. Bahan ajar atau materi kurikulum (curriculum
material) adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami oleh
siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Bahan Ajar
atau materi pembelajaran (instructional Material) secara garis
besar terdiri dari pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus dipelajari
siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara
terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta,
konsep, prinsip, prosedur), ketrampilan dan sikap atau nilai yang haurs
dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah
ditentukan. Bahan atau materi kurikulum dapat bersumber dari berbagai disiplin
ilmu yang berumpun ilmu-ilmu sosial (social sciense) maupun
ilmu-ilmu alam (natural sciense). Selanjutnya yang perlu
diperhatikan ialah bagaimana cakupan dan keluasaan serta kedalaman materi atau
isi dalam setiap bidang studi.
Kemudian
dari berbagai pendapat di atas dapat disarikan bahwa bahan ajar merupakan
seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan/
suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar menampilkan sosok utuh dari
kompetensi yang akan dikuasai peserta didik serta digunakan dalam proses
pembelajaran dengan tujuan perencanaan
dan penelaahan implementasi pembelajaran.
B. Tujuan
Penyusunan Bahan Ajar
Bahan ajar
merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan. Melalui bahan ajar guru
atau dosen akan lebih mudah dalam
melaksanakan pembelajaran dan mahasiswa akan lebih terbantu dan mudah dalam
belajar. Bahan ajar dapat dibuat dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan
dan karakteristik materi ajar yang akan disajikan. Bahan ajar disusun dengan tujuan menyediakan bahan ajar yang
sesuai kebutuhan pembelajar, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik
dan setting atau lingkungan sosial siswa/ mahasiswa,
membantu pembelajar dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping
buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh, memudahkan guru atau dosen dalam
melaksanakan pembelajaran.
Ada sejumlah
manfaat yang dapat diperoleh apabila seorang guru atau dosen mengembangkan
bahan ajar sendiri, yakni antara lain; pertama,
diperoleh bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa atau
mahasiswa, kedua, tidak lagi
tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk diperoleh, ketiga,
bahan ajar menjadi labih kaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai
referensi, keempat, menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru
atau dosen dalam menulis bahan ajar, kelima, bahan ajar akan mampu
membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru/dosen dengan
siswa/mahasiswa karena siswa akan merasa lebih percaya kepada guru atau
dosennya.
Dengan
tersedianya bahan ajar yang bervariasi, maka
pembelajar akan mendapatkan
manfaat yaitu, kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik. pembelajar akan lebih banyak mendapatkan kesempatan
untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran
guru atau dosen.
Menurut
Abdul Majid, Bahan Ajar disusun dengan tujuan, sebagai berikut:
1)
Membantu
siswa dalam mempelajari sesuatu
2)
Menyediakan
berbagai jenis pilihan bahan ajar
3)
Memudahkan guru
dalam melaksanakan pembelajaran
4)
Agar
kegiatan pembelajaran menjadi menarik.
Bahan
Ajar disusun dengan tujuan sebagai berikut :
1. Menyediakan
bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan memepertimbangkan
kebutuhan siswa, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik lingkungan
sosial siswa.
2. Membantu
siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar disamping buku – buku teks yang
terkadang sulit diperoleh
3. Memudahkan
guru dalam melaksanakan pembelajarn.
C. Manfaat
dan Fungsi Bahan Ajar
Bahan ajar memiliki fungsi strategis bagi proses
pembelajaran yang dapat membantu guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran,
sehingga guru tidak terlalu banyak menyajikan materi. Di samping itu, bahan
ajar dapat menggantikan sebagian peran guru dan mendukung pembelajaran
individual. Hal ini akan memberi dampak positif bagi guru, karena sebagian
waktunya dapat dicurahkan untuk membimbing belajar siswa. Dampak positifnya
bagi siswa, dapat mengurangi ketergantungan pada guru dan membiasakan belajar
mandiri. Hal ini juga mendukung prinsip belajar sepanjang hayat (life long
education).
Menurut Anonim (2009) dalam http://pbsindonesia.fkip-uninus.org, fungsi
bahan ajar adalah sebagai motivasi dalam proses kegiatan belajar mengajar yang
lakukan oleh guru dengan materi pembelajaran yang kontekstual agar siswa dapat
melaksanakan tugas belajar secara optimal. Sedangkan menurut Furqon (2009) dalam
http://www.tek-nologipendidikan.co.cc, bahan ajar
berfungsi sebagai berikut:
1) Pedoman bagi Guru
yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus
merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan/dilatihkan kepada
siswanya.
2) Pedoman bagi Siswa
yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus
merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
3) Alat evaluasi pencapaian/penguasaan
hasil pembelajaran
4) Membantu guru dalam
kegiatan belajar mengajar
5) Membantu siswa dalam
proses belajar
6) Sebagai perlengkapan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pelajaran
7) Untuk menciptakan lingkungan / suasana
balajar yang kondusif
a. Sebagai
pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses
pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya
diajarkan kepada siswa.
b. Sebagai
pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses
pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya
dipelajari atau dikuasainya.
c.
Sebagai alat
evaluasi pencapaian atau penguasaan hasil pembelajaran
3.
Peranan/kedudukan bahan ajar,
meliputi:
a.
Mencerminkan
suatu sudut pandang yang tajam dan inisiatif mengenai pengajaran serta
mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan ajar yang disajikan.
b.
Menyajikan
suatu sumber pokok masalah yang kaya, mudah dibaca dan bervariasi, sesuai
dengan minat dan kebutuhan para peserta didik.
c. Menyediakan
suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap.
d.
Menyajikan
metode-metode dan sarana-sarana pengajaran untuk memotivasi peserta didik.
e. Menjadi
penunjang bagi latihan-latihan dan tugas-tugas praktis.
f.
Menyajikan
bahan/ sarana evaluasi dan remidial yang serasi dan tepat guna
D. Hakekat
Bahan Ajar
Bahan ajar dikembangkan dari standar
kompetensi dan kemampuan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Kompetensi
dasar dalam kurikulum dianalisis unsur-unsurnya dan dijabarkan menjadi sub
kompetensi, selanjutnya diuraikan berdasakan buku sumber yang ada. Uraian
materi pembelajaran berisikan butir-butir materi yang penting (key
concept) yang harus dipelajari siswa atau dalam bentuk uraian secara
lengkap seperti yang terdapat dalam buku-buku pelajaran. Bahan ajar atau materi
pembelajaran berisikan pengetahuan keterampilan, dan sikap atau nilai yang
harus dipelajari siswa. Jenis materi pembelajaran perlu diidentifikasikan atau
ditentukan dengan tepat karena setiap materi pembelajaran memerlukan strategi,
media,dan cara mengevaluasi yang berbeda-beda.
Menurut Gafur ( 2004 ) bahan ajar adalah pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang harus diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa.
Bahan ajar tersebut berisi materi pembelajaran yang harus dikuasai oleh guru
dan disampaikan kepada siswa.
Menurut Mulyasa ( 2006 ) menjelaskan bahan ajar atau
materi pembelajaran secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan,
dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi
yang telah ditentukan.
Bahan ajar yang baik dirancang sesuai dengan prinsip
prinsip instruktusional. Guru dapat menulis sendiri bahan ajar yang ingin
digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.Namun, guru juga memanfaatkan buku
teks atau bahan dan informasi lainnya yang sudah ada di pasaran untuk dikemas
kembali atau ditata sedemikian rupa hingga dapat menjadi bahan ajar.
E. Komponen
Bahan Ajar
Komponen
utama bahan ajar adalah :
1. Tinjauan materi
2. Pendahuluan
setiap bab
3. Penyajian
setiap bab
4. Penutup
setiap bab
5. Daftar
pustaka
6. Senarai
Setiap komponen mempunyai sub sub komponen bahan ajar
sama dengan strategi pembelajarn yang lazim digunakan guru dalam kegiatan
pembelajaran. Yang biasa terjadi dalam pembelajaran adalah guru menyajikan
materi kepada siswa, selanjutnya guru membantu siswa memahami materi yang
disajikan.
Peran guru membantu dan mengarahkan pembelajaran,
dengan cara sebagai berikut :
1. Membangkitkan
minat belajar
2. Menjelaska
tujuan
3. Menyajikan
materi dengan struktur yang baik
4. Memberi
kesempatan siswa berlatih dan memberi balikan
5. Memperhatikan
dan menjelaskan hal hal yang sukar atau tidak dipahami
6. Dan
menciptakan komunikasi dua arah.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Bahan ajar adalah segala bentuk
bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan ajar memiliki posisi amat penting
dalam pembelajaran, yakni sebagai representasi (wakil) dari penjelasan guru di
depan kelas. Keterangan-keterangan guru, uraian-uraian yang harus disampaikan
guru, dan informasi yang harus disajikan guru dihimpun di dalam bahan ajar.
Dengan demikian, guru juga akan dapat mengurangi kegiatannya menjelaskan pelajaran, memiliki
banyak waktu untuk membimbing siswa dalam belajar atau membelajarkan siswa.
Bahan
Ajar disusun dengan tujuan sebagai berikut :
1. Menyediakan
bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan memepertimbangkan
kebutuhan siswa, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik lingkungan
sosial siswa.
2. Membantu
siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar disamping buku – buku teks yang
terkadang sulit diperoleh
3. Memudahkan
guru dalam melaksanakan pembelajarn.
Bahan ajar
memiliki fungsi strategis bagi proses pembelajaran yang dapat membantu guru dan
siswa dalam kegiatan pembelajaran, sehingga guru tidak terlalu banyak
menyajikan materi.
DAFTAR PUSTAKA
Degeng, INS.
2008. Pedoman Penyusunan Bahan Ajar. Bahan Kuliah. Universitas PGRI Adi
Buana. Surabaya.
Dick, W.,
Carey, L., dan Carey, J.O. 2001. The
Systematic Design of Instruction. Fifth Edition. New York : Longman.
Dwiyogo,
W.D. 2008. Aplikasi
Teknologi Pembelajaran: Pengembangan Media Pembelajaran Pendidikan Jasmani dan
Olahraga. Malang: Universitas Negeri
Malang.
Prastowo, A.
2011. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Yogyakarta : DIVA Press.
Pribadi, B.
A. 2009.
Model Desain Sistem Pembelajaran.
Jakarta: Dian Rakyat.